PROFESIONALISME KEHUMASAN DI LINGKUNGAN POLRI DAN ERA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 
27 Mar 2012 at 10:43 am
“Logistik tidak akan pernah memenangkan perang, tapi tanpa logistik, mustahil bisa memenangkan peran”.
Demikian Kapolri Jenderal Polisi Drs. Timur Pradopo mengawali sambutannya pada acara pembukaan Rakernis Humas Polri dan Launching Sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) tahun 2012. Menurut Kapolri, peran Humas memang bukan pada wilayah Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian, namun, keberhasilan kinerja POLRI tidak akan pernah bisa sampai dan diketahui oleh masyarakat jika Humas tidak bekerja dengan baik dalam menyampaikan hal tersebut kepada publik. Hal tersebut sangat penting, di mana unsur kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi Polri dapat dibangun.
Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, Polri dituntut untuk dapat lebih transparan dan lebih terbuka dalam menyampaikan hal – hal yang terjadi di internal organisasinya yang berkaitan dengan masyarakat. Dengan diterbitkannya UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Polri tidak perlu ragu lagi untuk membuka dan tidak membuka informasi yang dimilikinya. UU tersebut mengatur dengan jelas, batasan – batasan antara informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
Era keterbukaan informasi publik ini, menurut Kapolri harus disikapi secara proaktif. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap lembaga yang dibiayai dengan APBN atau APBD, sumber dana luar negeri dan dana masyarakat, wajib membuka kepada publik. Hal ini agar, masyarakat lebih aktif dalam melakukan kontrol atas lembaga – lembaga tersebut. Operasionalisasi dari undang – undang ini bertujuan agar seluruh badan publik menjadi lebih transparan, bertanggungjawab, serta optimal didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut bukan semata - mata menjadi tugas pejabat yang bersangkutan saja, melainkan menjadi tugas badan publik beserta seluruh sumber daya manusianya.
Selaras dengan arah program reformasi birokrasi Polri, di dalam menjalankan tugas pokoknya baik selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum maupun pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polri dituntut untuk mampu memberikan performance terbaiknya kepada masyarakat dengan menampilkan pelaksanaan tugas yang profesional, bermoral dan modern.
Dalam perjalanannya, penilaian dan sorotan tajam terhadap pelaksanaan tugas Polri, terus diberikan oleh masyarakat seiring dengan besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap Polri. Perkembangan teknologi informasi juga telah memberikan wadah serta ruang penilaian dan sorotan terhadap Polri yang terkadang sangat tendensius ketika dikaitkan dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri seperti penyalahgunaan wewenang dan jabatan, korupsi, tindak kekerasan dan pidana serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia sehingga berkontribusi kepada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat.
Kondisi tersebut tentunya tidak terlepas dari keberadaan media massa, baik media cetak, elektronik maupun media on line sebagai penyaji informasi kepada masyarakat sekaligus pembentuk opini publik yang tentunya memegang peranan yang sangat penting dalam langkah pencitraan Polri.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan pencitraan yang positif, Polri telah memiliki pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugasnya, yang dituangkan dalam grand strategi Polri tahun 2005 - 2025 yang dibagi dalam tiga tahapan, yaitu tahap Trust Building, Partnership Building dan Strive For Excellence.Di tahun 2012 ini, Polri telah memasuki tahun ketiga dalam tahap partnership building, dimana pada tahapan ini, pembangunan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat secara luas merupakan faktor yang harus dikedepankan didalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat yang terjadi, sehingga dapat diselesaikan secara simultan dan sinergis serta menyentuh substansi permasalahan sebenarnya. Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya optimalisasi peran Humas Polri dalam menyampaikan kepada masyarakat, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Polri dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tergelarnya Sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi di seluruh Polda se-Indonesia dan Polres di jajaran Polda Metro, Kapolri menekankan agar sistem ini dapat mendukung kinerja Polri secara keseluruhan, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan informasi tentang Polri, maupun dalam menyampaikan informasi – informasi penting dari wilayah ke pusat.
Dengan mengambil tema “MELALUI RAKERNIS HUMAS POLRI 2012 KITA LANJUTKAN REFORMASI BIROKRASI POLRI DENGAN MENINGKATKAN PROFESIONALISME KEHUMASAN DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK” Rakernis dihadiri oleh Kabid Humas dari Polda se Indonesia, dan Pengemban Fungsi Humas di Satuan Kerja tingkat Mabes Polri. Rakernis sendiri berlangsung selama dua hari (21-22 Maret 2012) di Jakarta.(mf)
« kembali