SATBRIMOBDA 
SATUAN BRIGADE MOBIL DAERAH
VISI :
Satuan Brimob Polda DIY sebagai Satuan pelaksana utama Polda DIY yang berada dibawah Kapolda, bertekad menjadi Brimob yang tangguh dan mampu bertugas dalam penanggulangan terhadap gangguan keamanan beritensitas tinggi, utama kejahatan terorisme, huru-hara/kerusuhan massa, kejahatan terorganisir, bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana operasional kepolisian, dalam rangka penegakkan hukum dan keamanan dalam negeri, sesuai perintah Kapolda atau permintaan mendesak dari Satuan Kewilayahan serta ikut mengembangkan Perpolisian masyarakat bersama - sama Satuan Kewilayahan (Polres).
MISI :
- Menyiapkan dan mengerahkan kekuatan Brimob untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak.
- Bersama unsur pelaksana operasional Kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum dan ketentraman masyarakat di wilayah Polda DIY.
- Menyiapkan kekuatan untuk BKO Polda lain (daerah konflik).
- Menegakkan hukum secara profesional dan profosional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia serta budaya setempat menuju kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Meningkatkan kemampuan menanggulangi gangguan keamanan berintensitas tinggi utamanya kejahatan terorganisir dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak, kerusuhan massa dan teror serta memberikan pencarian atau pertolongan (SAR).
- Membantu Satuan Kewilayahan dalam membangun Community Policing dilingkungan sekitar Markas Komando.
- Mengadakan kegiatan kemasyarakatan, Perpolisian berbasis komunitas agar Brimob dekat dengan masyarakat dan saling bekerjasama.
- Terwujudnya rasa aman dan tertib diwilayah hukum Polda DIY.
SATBRIMOBDA terdiri dari :
- Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf yang terdiri dari :
- Seksi Operasi disingkat Siops dipimpin oleh Kepala Siops disingkat Kasiops.
- Seksi Personel disingkat Sipers dipimpin oleh Kepala Sipers disingkat Kasipers.
- Seksi Logistik disingkat Silog dipimpin oleh Kepala Silog disingkat Kasilog.
- Unsur Pelayanan yang terdiri dari :
- Urusan Administrasi dan ketatausahaan disingkat Urmintu, yang dipimpin oleh Kepala Urmintu disingkat Kaurmintu.
- Detasemen Markas disingkat Denma yang dipimpin oleh Kepala Denma disingkat Kadenma.
- Unsur Pelaksana yang terdiri dari :
- Detasemen Pelopor disingkat Den Pelopor.
- Subdetasemen Gegana disingkat Subdengegana.
KEMAMPUAN BRIMOB
Brimob merupakan pasukan khusus yang dimiliki Polri yang mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi dalam rangka terpeliharanya kemanan dalam negeri dan tentu anggota Brimob dilengkapi dengan kemampuan khusus serta peralatan yang khusus juga. Untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh anggota Brimob maka selalu melaksanakan berbagai macam pelatihan yang berbentuk latihan rutin maupun latihan lain yang berkaitan dengan tugas, disamping memiliki kemampuan dasar kepolisian juga perlu suatu standar kemampuan teknis khusus.
- Kemampuan Penanggulangan Huru Hara (PHH).
- Kemampuan Penjinak Bom (Jibom).
- Kemampuan Lawan Teror (Wanteror).
- Kemampuan Reserse Mobil (Resmob).
- Kemampuan Search And Rescue (SAR).