4 Pemuda Diamankan Polisi Usai Bacok dan Keroyok 2 Pemuda Lain di Bantul
18 Aug 2025 13:54

Keempat pelaku telah diamankan polisi yakni OJA (18 tahun), NRP (17 tahun), ZA (19 tahun), dan FMP (21 tahun).
"Pada hari Minggu pukul 02.30 WIB di Jalan Menur DK Jopaitan, Palbapang, Bantul telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan orang dan mengunakan senjata tajam," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (18/8/2025).
Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat salah satu warga setempat dikejar oleh segerombolan orang yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Gerombolan itu juga mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke jalanan.
"Berawal dari salah satu warga dikejar segerombolan orang yang mengesek-gesekan standar motor ke aspal sambil memutar-mutarkan senjata tajam. Kemudian mereka berhenti di tugu Jl. Menir DK Jopaten, Palbapang, Bantul, Bantul. Diikuti segerombolan orang tersebut sambil turun dari motor dan mengayun-ayunkan senjata tajam," ucapnya.
Sementara korban adalah IAN (19 tahun) dan AR (21 tahun).
"Korban IAN mengalami luka bacok pada tangan kanan atau patah, dan luka bacok di kepala sebelah kanan dan dirawat di RSUD Panembahan," ungkap Jeffry.
Sementara AR mengalami luka bacok di punggung dan tangan kiri. Lutut sebelah kirinya juga lecet.
Empat pelakuberhasil diamankan pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, tiba-tiba rombongan pelaku datang dan langsung mengeroyok korban.
"Terkait motif, masih diselidiki," tandas Jeffry.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini