Apel Pembinaan PPPK, Kapolres Bantul Hadir Beri Dukungan
6 Jan 2026 13:55
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH, menghadiri Apel dan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu Jabatan Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Teknis pada Selasa (6/1/2026) di Lapangan Trirenggo, Bantul.Kehadiran Kapolres Bantul dalam acara ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Bantul, khususnya di bidang pendidikan.
Apel yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul ini dipimpin oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih. Dihadiri oleh PPPK penuh waktu angkatan 2021 hingga 2024 (guru dan teknis) sebanyak 1.556 orang, serta PPPK paruh waktu (guru dan teknis) sebanyak 1.497 orang. Hadir pula Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanta S.Sos MM, Kasdim 0729/Bantul Mayor Cba Suryadi, Sekda Kabupaten Bantul Agus Budiraharja S.K.M M.Kes, serta jajaran pejabat penting lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan dalam menyiapkan Generasi Indonesia Emas yang unggul, berdaya saing, dan tangguh. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara, guru, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki karakter, dan terus belajar meningkatkan kompetensi.
"Guru dan tenaga kependidikan tidak boleh berhenti belajar, karena dunia pendidikan terus berkembang. Kita dituntut untuk menyesuaikan diri, berinovasi, dan memperbaiki cara mengajar agar lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan peserta didik," ujarnya.
Bupati juga menyoroti tiga hal penting dalam mewujudkan generasi muda Bantul yang cerdas, berakhlak, berkepribadian Indonesia, dan berbudaya Istimewa, yaitu melibatkan partisipasi orang tua, memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang tertinggal, serta memperbaiki metodologi pembelajaran.
Sebagai bentuk komitmen dan penghargaan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru, dengan penghasilan minimal setara UMK mulai tahun 2026. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan yang mencederai dunia pendidikan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
