Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Berikan Penyuluhan Bahaya Miras kepada Warga dan Mahasiswa KKN UPY
7 Feb 2026 14:47
Dalam rangka upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya minuman keras (miras) kepada warga dan mahasiswa KKN Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Jumat malam (6/2/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung di rumah Dukuh Jipangan, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Aipda Siswantoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dukuh Jipangan, para Ketua RT se-Pedukuhan Jipangan, perwakilan Karang Taruna, mahasiswa UPY, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo.
Dalam penyuluhannya, Aipda Siswantoro menekankan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan kriminalitas. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjualbelikan maupun mengonsumsi miras dalam bentuk apa pun.
"Kami mengajak seluruh warga dan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif dengan menjauhi miras, karena dampaknya sangat merugikan, baik secara pribadi maupun sosial," ujarnya.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan mahasiswa terhadap bahaya miras semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalurahan Bangunjiwo.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
