Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Bersama Instansi Terkait Laksanakan Mitigasi Pohon di Sekarpethak
31 Jan 2026 18:05
Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Polsek Kasihan, Polres Bantul, Aipda Siswantoro, melaksanakan kegiatan mitigasi pohon yang berpotensi membahayakan lingkungan di wilayah Sekarpethak RT 01, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/1/2026) pagi.Kegiatan mitigasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan terhadap pohon randu dan pohon jambu yang mengganggu kabel aliran listrik. Apabila tidak segera dilakukan penanganan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan warga serta dapat mengganggu pasokan listrik di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo bersinergi dengan BPBD Kabupaten Bantul, Relawan FPRB Kalurahan Bangunjiwo, petugas PLN, Ketua RT 01 Sekarpethak, serta masyarakat setempat.
Aipda Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko bencana dan gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh faktor alam dan cuaca ekstrem.
"Melalui kerja sama lintas sektor, diharapkan potensi bahaya dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Mitigasi pohon dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat sekitar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
