Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Pembakaran Sampah
12 Feb 2026 14:14
Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Aipda Agus SH, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembakaran sampah yang menyebabkan gangguan pernapasan, Rabu (11/2/2026).Aduan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga di wilayah Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang mengeluhkan asap pembakaran sampah hingga menyebabkan sesak napas.
Merespon laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Agus bersama Babinsa dan Dukuh setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Di lokasi, Aipda Agus memberikan imbauan dan edukasi kepada warga yang melakukan pembakaran sampah agar tidak lagi membakar sampah sembarangan. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan polusi udara, gangguan kesehatan, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait lingkungan hidup.
Aipda Agus juga mengedukasi warga agar mengelola sampah dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Hal ini merupakan wujud komitmen Polsek Kasihan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
