humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Bhabinkamtibmas Polsek Sewon Hadiri Ikrar Wakaf Tanah untuk Pelebaran Masjid Al Hidayah

20 Jan 2026    10:43

Bhabinkamtibmas Polsek Sewon Polres Bantul Kalurahan Timbulharjo, Aipda Yoyok Hendratmoko, S.H., malam ini menghadiri kegiatan ikrar wakaf sebidang tanah seluas 173 meter persegi yang berlokasi di Dusun Ngasem RT 07, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pelebaran Masjid Al Hidayah, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah.

Kegiatan ikrar wakaf berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh Kepala KUA Sewon, Lurah Timbulharjo, Babinsa Koramil 04/Sewon, Dukuh Ngasem dan Dukuh Kepek, Bamuskal Timbulharjo, pewakaf, serta tokoh masyarakat setempat. Momentum ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kebersamaan warga dalam mendukung sarana ibadah di lingkungan mereka.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kalurahan, dan seluruh elemen masyarakat.

Aipda Yoyok Hendratmoko, S.H., menyampaikan apresiasi atas niat baik pewakaf dan kekompakan warga. Ia berharap proses wakaf ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Wakaf ini adalah amal jariyah yang sangat mulia. Semoga pelebaran Masjid Al Hidayah dapat meningkatkan kenyamanan beribadah serta mempererat ukhuwah di tengah masyarakat," ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial di Kalurahan Timbulharjo semakin kuat, serta tercipta lingkungan yang aman, rukun, dan religius.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini