Hendak Nikah, 2 Anggota Polres Bantul Jalani Sidang BP4R
10 Jul 2025 12:57

Sidang BP4R ini dipimpin oleh Waka Polres Bantul, Kompol Citra Fatwa Rahmadani dan dihadiri oleh kedua pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, petugas Si Propam, perwakilan Bhayangkari serta para tamu undangan.
Adapun dua pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah sebagai berikut
Aipda Sumaryadi Banit Reskrim Polsek Piyungan Polres Bantul dengan calon dr. Diani Susanti
Bripda Afif Ahsan Sholeh Banit Satsamapta Polres Bantul dengan calon Istri Widya Putri Wulandari, S.H.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Selesai melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya kedua pasangan yang akan menikah menandatangani surat peryataan bersama, mulai dari pasangan dan wali nikah tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini