Mabuk, 2 Remaja di Bantul Diciduk Polisi Gegara Tepergok Bawa Sajam Saat Jatuh dari Motor
19 Apr 2025 08:47

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, bahwa awalnya RA (16) dan RPP (17) berboncengan menggunakan motor, Kamis (17/4) pukul 23.30 WIB. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pajangan.
"Sampai di simpang tiga tugu gentong pengendara tidak bisa menguasai laju motor dan masuk ke dalam selokan," katanya, Jumat (18/4/2025).
Di saat bersamaan, warga yang sedang mendirikan tenda untuk keperluan acara mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya, warga mendatangi keduanya untuk memberikan pertolongan.
"Tapi salah satu korban yaitu RPP malah lari ke belakang warung dan membuang benda. Setelah dicari warga, benda itu adalah celurit," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, warga langsung menghubungi Polsek Kasihan. Polisi yang mendapat laporan itu langsung menuju lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata dalam keadaan mabuk minuman keras jenis AL di Pajangan," ucapnya.
Terkait alasan RPP membawa celurit, Jeffry menyebut karena untuk berjaga-jaga saja. Namun, polisi tidak percayalah begitu saja dan memproses lebih lanjut keduanya secara hukum.
"Kalau dari pengakuan, alasannya celurit itu buat jaga-jaga. Tapi saat ini masih kami dalami dan yang jelas keduanya tetap diproses lebih lanjut," katanya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini