humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Panit Reskrim Polsek Banguntapan Edukasi Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online kepada Generasi Muda

2 Feb 2026    13:18

Panit Reskrim Polsek Banguntapan, IPDA Daru Marzuki, menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, pinjaman online (pinjol), dan judi online yang digelar di Masjid Al-Fattah, Ketandan RT 02, Banguntapan, Bantul, pada Minggu (1/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh remaja masjid serta para pemuda-pemudi setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara. Dalam penyampaiannya, IPDA Daru Marzuki memberikan materi terkait dampak negatif penyalahgunaan narkoba, risiko jeratan pinjaman online ilegal, serta bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Agar materi lebih mudah dipahami, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung seputar permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, sekaligus mendapatkan penjelasan dan solusi pencegahan.

IPDA Daru Marzuki menegaskan pentingnya kesadaran sejak dini untuk menjauhi berbagai bentuk perilaku berisiko tersebut. 

"Narkoba, judi online, maupun pinjaman online ilegal dapat merusak diri sendiri dan berdampak pada keluarga. Karena itu, mari kita cegah sebelum terlambat," pesannya kepada para peserta.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan generasi muda semakin memahami bahaya yang mengintai serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari para peserta.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini