humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Paur Paminal Polda DIY Beri Arahan Pencegahan Hedonisme di Polsek Banguntapan

11 Dec 2025    10:45

Paur Paminal Bidpropam Polda DIY, AKP Wiyadi SH, memberikan arahan khusus terkait pencegahan perilaku hedonisme di kalangan anggota Polri, yang dilaksanakan di Mapolsek Banguntapan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan etika profesi guna menjaga integritas dan citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Wiyadi menekankan pentingnya menerapkan pola hidup sederhana dalam keseharian, serta menghindari gaya hidup mewah yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan pelanggaran etika. Hal ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE-9/XI/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pola Hidup Sederhana. Upaya ini sejalan dengan program nasional Polri, seperti quick win Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang bertujuan untuk mencegah hedonisme dan arogansi di kalangan anggota Polri, serta sosialisasi rutin yang dilakukan oleh Propam di wilayah Polda DIY.

Pembinaan yang dilakukan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah risiko perilaku menyimpang pada anggota Polsek Banguntapan.

Penerapan pola hidup sederhana telah menjadi budaya di lingkungan Polsek Banguntapan, sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh Kapolsek sebelumnya mengenai pentingnya mental kejuangan dan ajakan untuk meningkatkan keimanan, serta semakin memperkuat komitmen seluruh personel untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini