humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Peringati Hari Ibu Ke-97, Polres Bantul Tegaskan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

22 Dec 2025    14:38

Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 tahun 2025 di halaman Mapolres Bantul, Senin (22/12/2025). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, selaku Inspektur Upacara.

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema besar "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini menjadi penegas bahwa perempuan memiliki peran krusial sebagai penggerak perubahan dan pilar utama dalam pembangunan bangsa Indonesia di masa depan.

Dalam amanatnya, Kapolres Bantul membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi. Ia menekankan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna mendalam yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, khususnya Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta.

"Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan 'Mother's Day' sebagaimana dipahami di beberapa budaya. Namun, merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya-baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara," ujar AKBP Novita membacakan sambutan Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa di tengah tantangan zaman, mulai dari beban ganda hingga kekerasan berbasis gender, perempuan Indonesia tetap menunjukkan ketangguhan dan kreativitasnya. Perempuan bukan lagi sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan di berbagai sektor, mulai dari UMKM, teknologi, hingga pemerintahan.

"Perempuan Indonesia adalah wajah ketangguhan bangsa. Suara mereka tidak hanya harus didengar, tetapi juga harus menjadi dasar kebijakan publik dan strategi pembangunan nasional," tambahnya.

Dalam upacara tersebut, ditegaskan pula komitmen pemerintah dalam memperkuat kerangka hukum bagi kaum perempuan, seperti, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Implementasi CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan).

Hal ini dilakukan agar perempuan memiliki kesempatan setara dan bebas dari diskriminasi untuk berkarya sesuai potensi terbaiknya, sejalan dengan agenda nasional Asta Cita.

Menutup upacara, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan media untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

"Selamat Hari Ibu ke-97. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini