Polsek Banguntapan Hadiri Giat Konferensi Pers Dan Pemusnahan Rokok Ilegal
21 May 2025 13:45

Kegiatan dimulai di Kantor Satpol PP DIY di Jl. Janti dengan agenda konferensi pers, yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti rokok ilegal di TPST Modalan, Kalurahan Banguntapan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jateng, Kasat Pol PP DIY, Kepala DLH DIY, Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala BPKA DIY, Forkompinkap Banguntapan, Dit Pam Obvit Polda DIY Iptu Ali Mashar SH dan Bhabinkmatibmas Banguntapan Aipda Ari Priyono.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran dalam tungku untuk rokok ilegal, serta penggilasan menggunakan alat berat untuk barang berupa isi ulang liquid vape. Kegiatan berlangsung dalam pengawasan ketat dan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini