Polsek Banguntapan Reapon Cepat Aduan Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas
8 Jan 2026 14:16
Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banguntapan merespons cepat laporan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kalurahan Jambidan Banguntapan, Rabu (07/01/2026).Petugas yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Banguntapan Iptu Suharyanta, S.H., didampingi Ka SPKT Aiptu Oni Indarto, Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan Aiptu Maryadi, serta personel piket fungsi, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan mempertemukan para pihak yang berselisih serta memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan secara baik-baik dan mengedepankan musyawarah. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kegaduhan, serta tetap menjaga ketentraman lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghormati, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Iptu Suharyanta.
Kegiatan penanganan pengaduan warga berlangsung aman dan kondusif. Polsek Banguntapan terus mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
