humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Polsek Banguntapan Sosialisasikan Barcode WBS Polri, Jaga Integritas Internal

27 Jan 2026    14:03

Unit Propam Polsek Banguntapan mengenalkan Barcode Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada seluruh personel Polsek Banguntapan pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Banguntapan, Iptu Sudaryanto, di Mapolsek Banguntapan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Iptu Sudaryanto menjelaskan bahwa WBS Polri adalah cara resmi bagi personel untuk melaporkan berbagai pelanggaran, seperti korupsi, gratifikasi, pungli, atau tindakan sewenang-wenang atasan.

"Dengan Barcode WBS Polri ini, anggota tidak perlu ragu melaporkan jika melihat atau mengalami pelanggaran. Identitas pelapor akan dirahasiakan," jelasnya.

Setiap laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur. Diharapkan, seluruh personel Polsek Banguntapan semakin memahami cara melaporkan pelanggaran dan ikut menjaga nama baik Polri.

Polsek Banguntapan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan berintegritas.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini