humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Polsek Banguntapan Tindaklanjuti Pengaduan 110, Datangi TKP Dugaan Penipuan Online

4 Feb 2026    14:14

Polsek Banguntapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan kasus penipuan online di wilayah Karangbendo Kulon, Banguntapan, Bantul, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Suharyanta SH, bersama Ka SPKT, yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima pengaduan warga.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan awal serta menggali keterangan dari korban guna mengetahui kronologi kejadian. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus merespons setiap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital, tidak mudah memberikan data pribadi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan pembayaran guna menghindari tindak penipuan online.

Polsek Banguntapan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banguntapan tetap aman dan kondusif.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini