Polsek Kretek Gelar Operasi Miras, Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal Disita dari Tempat Hiburan Malam
17 Feb 2026 11:39
Jajaran Polsek Kretek menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (16/2/2026).Operasi ini dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto. Target operasi adalah peredaran miras ilegal di tempat hiburan karaoke, di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 botol minuman beralkohol berbagai merek tanpa izin edar. Beberapa merek yang disita antara lain Guinness Smooth, Anggur Putih, Bir Bintang, Kawa-Kawa Merah, Atlas, Intisari Gingseng, dan Anggur Kolesom Kakatua. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pendataan di lokasi, minuman beralkohol tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial FUS (29), yang merupakan warga Salatiga, Jawa Tengah.
Panit Reskrim Ipda Kismanto menjelaskan bahwa operasi miras ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras.
"Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan wilayah Kretek yang aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
