Satlantas Polres Bantul dan Polsek Rayon Timur Gelar Operasi Patuh Progo 2025 di Banguntapan
16 Jul 2025 14:38

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sasaran operasi adalah berbagai pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran prioritas yang ditindak meliputi, pengendara sepeda motor yang melaju di jalur cepat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo STK SIK menjelaskan, Operasi Patuh Progo 2025 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Kami mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang langsung terlihat dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Selama operasi, petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga mengedepankan pendekatan simpatik dengan memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Petugas juga menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Hasil operasi menunjukkan bahwa petugas menindak 13 pelanggaran dengan rincian, 1 barang bukti sepeda motor, 10 STNK, dan 2 SIM. Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Upaya edukasi dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman di wilayah Banguntapan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini