Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan OTK di Sedayu Bantul, Alami 21 Jahitan
15 Jan 2026 09:13
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul. Seorang pemuda berinisial AL (26) menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang bersantai di teras rumah rekannya di Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu, Bantul.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi adanya laporan tindak pidana penganiayaan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/01/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban AL sedang duduk santai bersama rekannya, YM (25), di teras rumah saksi. Suasana yang tenang tiba-tiba berubah mencekam ketika sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang berhenti di depan rumah tersebut.
"Salah satu pelaku yang berada di boncengan turun dari motor dan langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam," ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan resminya.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuhnya.
Luka Korban: Luka bacok pada bagian punggung yang cukup dalam.
Penanganan Medis: Korban telah mendapatkan perawatan medis dan menerima sedikitnya 21 jahitan pada lukanya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Pelaku yang melakukan eksekusi memiliki ciri-ciri:
Seorang laki-laki.
Mengenakan celana panjang.
Mengenakan jaket yang memiliki penutup kepala (hoodie).
Wajah ditutupi (masker/cadar).
Langkah Kepolisian
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Sedayu untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik). Kami tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya di sekitar lokasi untuk memburu para pelaku," tutup Iptu Rita.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
