Tabrakan Motor dan Sepeda di Kuwaru Srandakan, Dua Orang Alami Luka Kepala
9 Jan 2026 09:45
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan sepeda kayuh terjadi di Dusun Kuwaru RT 04, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.05 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi AB 2104 KV dengan sebuah sepeda ayun. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi tidak dapat dihindarkan.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa "kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai SPA (40) melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sepeda ayun yang dikendarai S (66) dari arah selatan menuju utara dan hendak berbelok ke kanan atau ke arah timur."
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi.
Korban dan Kendaraan
Dari keterangan saksi SF dan AR akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor SPA mengalami cedera di bagian kepala dan dirawat di RS Saras, Jalan Samas. Diketahui pengendara tidak mengenakan helm dan belum memiliki SIM maupun STNK.
Sementara pembonceng sepeda motor, RD (15), mengalami luka lecet dan menjalani rawat jalan. Pengendara sepeda ayun, S (66), juga mengalami cedera kepala dan mendapatkan perawatan di RS UII Bantul.
Penyebab dan Kerugian Materi
Kecelakaan diduga disebabkan oleh jarak yang terlalu dekat saat kedua kendaraan berpapasan, ditambah manuver belok dari sepeda ayun yang tidak diantisipasi dengan cukup ruang aman.
Kerugian materi meliputi sepeda motor Honda Vario yang mengalami pecah spion kanan serta lecet pada tebeng depan kanan. Sementara sepeda ayun mengalami kerusakan pada roda depan yang ringsek.
Upaya Penanganan Kepolisian
Petugas Unit Laka Lantas Polsek Srandakan segera melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat. Tindakan yang dilakukan antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Himbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar. Masyarakat juga diminta memastikan kondisi aman sebelum berbelok atau bermanuver guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu menggunakan helm standar demi keselamatan bersama.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
