Tangkap Ikan dengan Setrum, Warga Wirokerten Serahkan Alat Bukti Setelah Dimediasi
21 Jan 2026 13:45
Bhabinkamtibmas Kalurahan Wirokerten, Aiptu Indra Prasetyo, mendampingi mediasi antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul dengan warga di Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Rabu (21/01/2026).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan adanya warga yang menggunakan alat setrum ikan, sebuah praktik ilegal yang dapat merusak ekosistem perairan.
Dalam mediasi tersebut, warga berinisal OA mengakui perbuatannya dan secara sukarela menyerahkan alat setrum ikan kepada petugas DKP Kabupaten Bantul. Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Aiptu Indra Prasetyo menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan persuasif, humanis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh kegiatan mediasi berjalan lancar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
