humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Unit Propam Polsek Banguntapan Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri dan Call Center 110

12 Jan 2026    11:04

Kanit Propam Polsek Banguntapan Iptu Sudaryanto melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri serta Call Center 110 kepada masyarakat di Mapolsek Banguntapan, Senin (12/1/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penyampaian keluhan atau pengaduan terhadap anggota Polri melalui layanan Dumas Propam, sekaligus memperkenalkan layanan panggilan darurat dan aduan Call Center 110 Polri.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Sudaryanto menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai temuan maupun kejadian yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan dan panggilan darurat yang telah disediakan oleh Polri demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banguntapan.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini