humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Wakapolres Bantul Hadiri Penetapan Makam KRT. Sumodiningrat sebagai Cagar Budaya, Dukung Pelestarian Sejarah Lokal

28 Dec 2025    13:05

Komplek Pesareyan KRT. Sumodiningrat di Dusun Jejeran II, Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, menjadi saksi sejarah dengan digelarnya Kenduri Hadiningrat dan syukuran pada Minggu (28/12/2025). Acara ini menandai penetapan resmi makam KRT. Sumodiningrat sebagai cagar budaya berdasarkan SK Bupati Bantul Nomor: 667 Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh KRT. Kintoko Sri Soedarmo (Carik KH Panitrapura Keraton Yogyakarta) yang mewakili GKR. Condrokirono, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Dandim 0729/Bantul Letkol Kav. Fikri Nurheldi SE M.Han, Wakapolres Bantul Kompol Citra Fatwa Rahmadani S.Sos S.I.K MM M.I.K, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X/DIY, Kapolsek Pleret AKP Anar Fuadi SH MIP, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga trah KRT. Sumodiningrat.

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul atas inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Bantul adalah cikal bakal Mataram dan memiliki warisan budaya yang luar biasa. Penetapan makam KRT. Sumodiningrat sebagai cagar budaya adalah upaya untuk merawat, mensosialisasikan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik dan generasi muda.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bantul, dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama cagar budaya dan tabur bunga di makam KRT. Sumodiningrat.

Terkait kegiatan tersebut, Wakapolres Bantul menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif penetapan makam KRT. Sumodiningrat sebagai cagar budaya.

"Polres Bantul memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal. Keberadaan cagar budaya ini menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang harus kita jaga dan wariskan kepada generasi penerus," ujarnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini