admin10@jogja.polri.go.id 08981334949

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2025: Polres Gunungkidul Siap Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas.

14 Jul 2025    18:44

Gunungkidul - Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2025, dihalaman Mapolres Gunungkidul, Senin, 14 Juli 2025.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Mustaqim, S.H., M.A.P dan diikuti oleh personel dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul .

Sebagai tanda dimulainya operasi, Kompol Mustaqim secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Progo 2025 kepada perwakilan personel yang terlibat.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Mustaqim membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY. Amanat tersebut menyoroti data hasil analisis dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas. Tercatat, pada tahun 2023 terjadi 6.861 peristiwa kecelakaan, dan angka ini meningkat menjadi 7.176 kejadian pada tahun 2024, sebuah kenaikan sebesar 315 kejadian atau 5%.

"Kecelakaan lalu lintas didahului adanya suatu pelanggaran. Oleh karena itu, dengan pelaksanaan operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara," ujar Kompol Mustaqim, membacakan amanat dari Kapolda DIY.

Data Operasi Patuh Progo tahun sebelumnya, yakni 2024, juga menjadi sorotan. Tercatat sebanyak 26.821 pelanggaran dengan rincian 13.052 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 13.769 pengendara lainnya mendapatkan teguran.

Operasi Patuh Progo 2025 kali ini memiliki tujuh poin utama yang menjadi sasaran prioritas penindakan.

Sasaran ini mencakup:
* Pengendara di bawah umur.
* Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
* Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
* Melawan arus.
* Pengemudi/pengendara melebihi batas kecepatan.
* Berkendara dalam pengaruh alkohol.
* Menggunakan ponsel saat berkendara.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Progo 2025 ini, diharapkan masyarakat Gunungkidul semakin disiplin dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya.

( Humas Polres Gunungkidul ).


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini