Bhabinkamtibmas Desa Tepus Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 kepada Masyarakat
4 Nov 2025 13:59
Bhabinkamtibmas Desa Tepus Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 kepada MasyarakatBhabinkamtibmas Desa Tepus, Aipda Gatot Pramudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Layanan Call Center Polri 110. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran layanan tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam sosialisasinya, Aipda Gatot menjelaskan bahwa Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan terbuka bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, serta memperoleh informasi terkait layanan Polri lainnya.
Layanan Call Center 110 tersedia selama 24 jam penuh dan dapat diakses tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara bijak untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Tepus dan sekitarnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
