admin10@jogja.polri.go.id 085133750875

MANFAATKAN KELALAIAN KORBAN, PELAKU CURANMOR DI BEJIHARJO DICIDUK POLISI

30 Jan 2026    11:52

GUNUNGKIDUL - Humas Polres Gunungkidul menggelar konferensi pers, ungkap kasus pencurian sepeda motor yang ditangani Satreskrim Polsek Karangmojo, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan persawahan Dusun Sokoliman 2, Kalurahan Bejiharjo tersebut, Seorang pria berinisial JK (26), warga Pedan, Klaten, diamankan petugas setelah terdeteksi menjual motor hasil curiannya melalui media sosial.

"Peristiwa bermula pada Senin, 5 Januari 2026, saat itu korban sedang mencari pakan ternak di ladang daerah Sokoliman. Korban memarkirkan kendaraannya di barat jalan dalam kondisi kunci masih menancap di motor," terang Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto,S.A.P.

Saat korban hendak pulang, mendapati motor tersebut sudah tidak ada tempatnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.500.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo.

Pelaku memantau situasi di lingkungan yang sepi dan mencari kendaraan yang tidak diawasi oleh pemiliknya. Kelalaian korban yang meninggalkan kunci tetap menancap di motor (kunci nyantol) mempermudah aksi pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut dengan cepat.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan postingan di sebuah grup Facebook "Jual Beli Motor Pengaritan Klaten" yang menawarkan motor dengan ciri-ciri identik milik korban.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan pelacakan hingga ke daerah Cawas, Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan tersangka JK beserta barang bukti unit motor Supra Fit milik korban, langsung digelandang ke Mapolsek Karangmojo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka JK dijerat dengan Pasal 477 atau 476 KUHP (terkait pencurian) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Pastikan motor dalam keadaan terkunci stang dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci masih menancap pada kendaraan guna menghindari aksi kriminalitas serupa," pesan Kapolres Gunungkidul.

( Humas Polres Gunungkidul ).


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini