Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Nglipar
25 Jun 2025 09:00

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif antisipasi adanya gangguan Kamtibmas maupun kejahatan jalanan.
Pelaksanaan patroli dengan menyusuri jalan protokol maupun objek vital, serta dialogis dengan warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjaga kerukunan sehingga terciptanya wilayah Nglipar yang aman dan nyaman.
Apabila warga masyarakat mendapati adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan dapat menghubungi Nomor telpon untuk meminta bantuan Polisi.
Call Center Polisi :110
Atau
SPKT POLRES GUNUNGKIDUL : 085133750875
atau
SPKT POKSEK NGLIPAR : 0882 1341 6000
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini