Operasi Cipta Kondisi gabungan Polda DIY dan Polres Gunungkidul.
24 Nov 2024 12:12

Operasi tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam, rumah warga yang terindikasi menjual minuman keras maupun pengecekkan pada outlet yang telah dilakukan penutupan dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, dan Subbid Provost Bidpropam, Polda DIY.
" Kami melakukan patroli dan operasi terhadap peredaran miras, gabungan dengan Polda DIY untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di masyarakat yang aman dan kondusif" ucap Kapolres Gunungkidul.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, ditemukan beberapa botol minuman keras yang dibawa sendiri oleh pengunjung dan dari rumah warga Baleharjo, ditemukan minuman beralkohol dalam kemasan botol maupun kaleng. Kepada pemilik minuman tersebut selanjutnya didata dan barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Pengawasan dan pengendalian minuman keras dilakukan, sebagai upaya memelihara Kamtibmas di wilayah Gunungkidul aman dan kondusif, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang aman dan kondusif serta rasa aman dan tentram di masyarakat, pungkas Kapolres Gunungkidul.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini