admin10@jogja.polri.go.id 08981334949

Penyelundupan Sabu Cair di Bandara YIA, Dua Tersangka Diamankan

9 Jul 2025    08:40

Penyelundupan Sabu Cair di Bandara YIA, Dua Tersangka Diamankan

Yogyakarta Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Bea Cukai Yogyakarta, Polda DIY, dan otoritas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Minggu, 22 Juni 2025 silam.

Dua tersangka yang tiba dengan pesawat yang sama dari Kuala Lumpur berhasil diamankan saat mencoba menyelundupkan 10 pax tisu basah yang mengandung sabu cair ke Wilayah DIY.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyebutkan bahwa tersangka AP yang merupakan WNI asal lampung dicurigai oleh petugas Bea Cukai pada saat membawa koper melewati pemeriksaan x ray, selanjutnya petugas melakukan analisis resiko disertai pemeriksaan lanjutan untuk memastikan isi koper yang dibawa.

Dari pemeriksaan isi koper tersebut ditemukan tisu basah dengan kemasan warna orange sebanyak 10 pax, ucapnya.

Kabidhumas menuturkan dengan menggunakan Narcotest, didapatkan hasil bahwa cairan tisu basah tersebut positif mengandung Metamfetamin.

Dari 10 pax tisu basah tersebut, berhasil diamankan sabu cair seberat 9.540.8 gram, tambahnya.

Kombes Ihsan menambahkan, bahwa AP mengaku akan menyerahkan paket tersebut di area kedatangan kepada seorang berinisial MNF, warga negara Malaysia, yang juga berada dalam pesawat yang sama dan diduga berperan sebagai pengawas untuk memantau pergerakan AP.

Berkat kesigapan dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda DIY dan otoritas Bandara, tersangka berinisial MNF yang merupakan WNA dapat ditangkap pada saat hendak menemui tersangka AP ujarnya.

Kami sangat mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini, dimana sinergi dan kolabirasi yang baik antara Bea Cukai, Polda DIY dan otoritas Bandara YIA menjadi kunci utama dalam menggagalkan penyelundupan ini, ujar Kombes Pol Ihsan, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa TengahDIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan kasus narkotika pertama yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada tahun 2020.

Hal ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat pengawasan di jalur udara khususnya di Bandara internasional YIA sekaligus menjadi pengingat dan peringatan bahwa Yogyakarta melalui bandar YIA dapat dijadikan sebagai tempat distribusi ataupun pemasaran tutupnya.

Yogyakarta, 8 Juli 2025
BIDHUMAS POLDA DIY


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini