multimediapolreskulonprogo@gmail.com (0274) 773110

Polres Kulonprogo Fasilitasi Mediasi dan Pembinaan Anak Diduga Akan Tawuran

5 Feb 2026    08:57

Kulonprogo - Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan fasilitasi mediasi dan pembinaan terhadap anak-anak yang diduga akan terlibat tawuran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang SS Polres Kulonprogo.

Kejadian ini bermula ketika warga bersama aparat kepolisian berhasil mencegah rencana tawuran antarremaja di wilayah Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Tawuran tersebut diduga melibatkan sejumlah pelajar setingkat SMP dari wilayah berbeda dan direncanakan melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.

Para remaja tersebut sebelumnya saling menantang dan sepakat untuk bertemu guna melakukan perkelahian. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan berkat kepekaan warga yang tengah melaksanakan ronda malam dan mencurigai keberadaan sekelompok remaja, kemudian segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Tidak hanya melakukan pencegahan di lapangan, kepolisian juga menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menggelar mediasi dan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Kegiatan mediasi pertama dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) pukul 10.00 WIB di Markas Polsek Panjatan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, S.H., M.M. bersama jajaran anggota Polsek Panjatan.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pengarahan serta diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan menjaga perilaku serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Pembinaan lanjutan kemudian dilaksanakan di tingkat Polres Kulonprogo pada hari yang sama. Pukul 13.00 WIB, sebanyak delapan pelajar beserta orang tua masing-masing mengikuti kegiatan pembinaan lanjutan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kulonprogo AKP Sayana bersama anggota Unit Bintibsos di Ruang SS Polres Kulonprogo.

Dalam pembinaan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat aksi tawuran, termasuk potensi tindak pidana serta dampak sosial yang ditimbulkan. Selain itu, diberikan pula edukasi pembentukan karakter agar para pelajar menjadi pribadi yang lebih disiplin, patuh terhadap aturan, serta menghormati orang tua dan lingkungan sekitar.

Kasat Binmas Polres Kulonprogo AKP Sayana menegaskan bahwa keterlibatan orang tua memiliki peran penting dalam upaya pencegahan tawuran pelajar. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi kunci utama dalam membentuk perilaku anak.

Sementara itu, Kasihumas Polres Kulonprogo IPTU Sarjoko menyampaikan bahwa langkah mediasi dan pembinaan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam menangani permasalahan anak.

"Kami mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar anak-anak tidak sampai berhadapan dengan proses hukum. Harapannya, melalui pembinaan ini, anak-anak dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,"ujar IPTU Sarjoko.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda, sehingga potensi konflik di kalangan pelajar dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Polres Kulonprogo berharap sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian semakin kuat dalam mencegah tawuran pelajar serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kulon Progo.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini