Wakapolres Kulonprogo Tinjau Langsung Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
2 Jun 2025 14:29

Pengecekan yang dilakukan mencakup beberapa titik layanan utama, antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), dan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, ketersediaan dan kelayakan fasilitas, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pelayanan publik.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, profesional, dan sesuai prosedur. Pelayanan publik adalah wajah institusi kepolisian di mata masyarakat, sehingga kualitasnya harus terus ditingkatkan," ujar Kompol Amalia.
Lebih lanjut, Wakapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis dari personel dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan menjadi salah satu indikator keberhasilan Polri dalam mewujudkan kepercayaan publik.
Pengecekan ini juga menjadi sarana evaluasi internal terhadap sistem kerja dan efektivitas pelayanan yang diberikan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Polres Kulonprogo dapat terus memberikan pelayanan yang prima dan menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Kompol Amalia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, serta terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi terciptanya institusi Polri yang modern dan terpercaya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini