DIT LANTAS
DIT LANTAS Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Penindakan Pelanggaran Kasat Mata dan Knalpot Tidak Sesuai Spektek
20 Jul 2025 00:00
Informasi Galeri
- Date : 20 Jul 2025
- Location : Simpang 4 Demangan
- Person : Personel Ditlantas Polda DIY dan Satlantas Polresta Yogyakarta
Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah DIY, Ditlantas Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel di Pos Demangan,
tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain, khususnya akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan serta aksi balap liar yang membahayakan.
Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Mari bersama kita wujudkan Yogyakarta yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel di Pos Demangan,
tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain, khususnya akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan serta aksi balap liar yang membahayakan.
Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Mari bersama kita wujudkan Yogyakarta yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua.