DIT LANTAS
DIT LANTAS Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di DIY
22 Dec 2025 13:46
Dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menyampaikan bahwa seluruh pelayanan Surat Izin Mengemudi ditutup dan tidak beroperasi pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026 Penutupan layanan meliputi pelayanan di Satpas SKUKP SIM Corner dan Bus SIM Keliling
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Ditlantas Polda DIY memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026 Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai tanggal 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku
Ditlantas Polda DIY mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan dan memanfaatkan waktu dispensasi yang telah ditetapkan guna menghindari keterlambatan perpanjangan SIM serta tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Ditlantas Polda DIY memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026 Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai tanggal 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku
Ditlantas Polda DIY mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan dan memanfaatkan waktu dispensasi yang telah ditetapkan guna menghindari keterlambatan perpanjangan SIM serta tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama
Informasi Terkait
Jangan lupa baca juga informasi-informasi terkait di bawah ini
