DIT LANTAS
DIT LANTAS Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Kepolisian Tangani 1.090 Pelanggar Lalu Lintas selama Sepekan Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul
24 Nov 2025 11:46
jogja.polri.go.id - Kepolisian Polres Bantul memberikan tindakan kepada 1.090 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah Bantul selama sepekan pertama Operasi Zebra Progo 2025 yang berlangsung mulai 17 sampai 23 November 2025.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan, "Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang. Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang."
Pelanggaran terbanyak berasal dari pelanggaran lampu lalu lintas, penggunaan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran lampu lalu lintas juga menjadi yang paling banyak ditemukan.
Selain itu, selama sepekan operasi terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 43 orang luka-luka, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp16 juta.
Iptu Rita menegaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 bukan sekedar menindak pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Berbagai kegiatan preemtif seperti imbauan, edukasi, penyuluhan, dan pemasangan pamflet dilakukan di titik strategis, termasuk traffic light, tempat keramaian, dan kampanye di sekolah-sekolah melalui program police goes to school.
Operasi ini melibatkan 150 personel gabungan dengan sasaran utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan disiplin menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
#OperasiZebraProgo #PolresBantul #LaluLintasAman #KeselamatanBerkendara #TilangLaluLintas #Bantul #EdukasiKeselamatan #Kamseltibcarlantas #PolriPeduli #DisiplinLaluLintas
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini
