DIT PAM OBVIT
DIT PAM OBVIT Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Pelaksanaan Risk Assesment PT PLN PERSERO ULTG Yogyakarta
24 Dec 2024 10:00
Untuk meminimalisir risiko keamanan di Gardu Induk PLN 150 KV Bantul, Ditpamobvit Polda DIY melaksanakan kegiatan Risk Assesment di PT PLN PERSERO ULTG Yogyakarta
Tim audit dari Ditpamobvit Polda DIY melaksanakan kegiatan Risk Assesment di PT PLN PERSERO ULTG Yogyakarta pada tanggal 24 Desember 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Suryo Wibowo S.I.K. beserta tim dan diterima oleh Manajer PLN PERSERO ULTG Yogyakarta Bapak Ali beserta staf manajemen.
Kegiatan Risk Assesment ini bertujuan untuk meminimalisir risiko keamanan yg dapat terjadi di kawasan Objek Vital di wilayah Yogyakarta. Ada beberapa aspek yang dinilai untuk selanjutnya dievaluasi serta dianalisa mitigasi risikonya. Selanjutnya tim memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada petugas internal berdasarkan hasil assesment tersebut. Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat membantu petugas meminimalisir resiko keamanan saat bertugas.
Melalui perwakilannya, dari pihak PT PLN PERSERO Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan risk assesment tersebut.
Kegiatan Risk Assesment ini bertujuan untuk meminimalisir risiko keamanan yg dapat terjadi di kawasan Objek Vital di wilayah Yogyakarta. Ada beberapa aspek yang dinilai untuk selanjutnya dievaluasi serta dianalisa mitigasi risikonya. Selanjutnya tim memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada petugas internal berdasarkan hasil assesment tersebut. Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat membantu petugas meminimalisir resiko keamanan saat bertugas.
Melalui perwakilannya, dari pihak PT PLN PERSERO Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan risk assesment tersebut.
Informasi Terkait
Jangan lupa baca juga informasi-informasi terkait di bawah ini