DIT SAMAPTA
DIT SAMAPTA Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
SOSIALISASI HAM KEPADA PERSONEL DITSAMAPTA POLDA DIY
25 Sep 2025 09:00

Yogyakarta - HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dan hakikat seluruh individu yang wajib di hormati, di junjung dan di lindungi oleh hukum. Dalam perannya, POLRI memiliki kewajiban untuk menjaga ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM. Untuk memenuhi kewajiban tersebut DITSAMAPTA POLDA DIY Menggelar kegiatan Sosialisasi HAM Kepada Personel Ditsamapta Polda DIY pada Kamis, 25 September 2025, pukul 09:00 WIB sampai selesai dan bertempat di Mako Subdit Dalmas Ditsamapta Polda DIY.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Bidang Hukum atau BIDKUM Polda DIY, yaitu Kompol Munarso, SH.H.,M.M. Dalam materinya beliau menjelaskan mengenai dengan tujuan dan fungsi Polri yang sejalan dengan Hak Asasi Manusia, serta peran dan kewenangan yang mengiringinya.
Kompol Munarso, SH.H.,M.M. memaparkan dan menekankan bahwa setiap personel Polri harus mengedepankan rasa humanisme dan mencegah penyalahgunaan wewenang yang sesuai dengan perundang undangan Perkap NO 8 TH 2009 mengenai implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri. Hal ini krusial agar setiap pelaksanaan tugas kepolisian terutama pada saat situasi darurat yang dapat berjalan searas dengan hukum dan tetap mendapatkan rasa kepercayaan dan rasa aman dari masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara interaktif yang ditandai dengan sesi tanya jawab ini, diharapkan dapat menjadi bekal untuk pelaksanaan tugas sehari-harinya dan juga diharapkan seluruh jajaran Ditsamapta Polda DIY semakin paham akan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap HAM, sehingga terciptanya pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan beintegritas yang banyak dipercaya oleh masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini