bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

18 Kasus Kejahatan Jalanan di Bantul Sepanjang 2024, Polres Siaga

28 Apr 2025    11:11

jogja.polri.go.id  Polres Bantul mencatat adanya 18 kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2024, dengan total 27 orang tersangka, 13 di antaranya masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak pengeroyokan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam. "Jenis kasus kejahatan jalanan yang terjadi adalah pengeroyokan, penganiayaan, dan orang yang membawa senjata tajam," jelas Jeffry.

Memasuki tahun 2025, hingga akhir April ini, sudah tercatat empat kasus kejahatan jalanan dengan tiga orang tersangka, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Salah satu kasus yang menonjol adalah insiden pembacokan menggunakan celurit di SPBU Kretek, Parangtritis, pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, remaja berinisial NAF (16), seorang pelajar asal Bambanglipuro, menjadi korban luka akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku berinisial EAN (19) dan ARN (17) mengakui bahwa insiden bermula dari aksi saling tantang di jalan. Dalam jumpa pers, EAN mengatakan bahwa celurit yang digunakan merupakan pinjaman dari temannya, dan ia membawanya untuk berjaga-jaga.

"Tujuannya bawa itu kalau tidak ditantang tidak memulai duluan," ujar EAN.

Polres Bantul berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas setiap kasus kejahatan jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

AMIR


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini