bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Akhiri Peredaran Gelap, Polresta Yogyakarta Bakar Barang Bukti Narkotika

15 Oct 2025    13:23

jogja.polri.go.id -Humas, Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto, S.H.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di halaman Satresnarkoba, disaksikan langsung oleh pejabat dan saksi untuk memastikan transparansi serta kesesuaian dengan ketentuan hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15).

Ketiganya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, barang bukti dinyatakan harus dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mendukung program nasional "Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)".

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta aktif mengawasi lingkungan sekitar. Ia juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika," tegas AKP Iswanto.

ARYA EKA SAPUTRA


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini