bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Bayi Korban TPPO Diserahkan Kembali ke Orang Tua Usai Kasus Perdagangan Bayi di Kulonprogo Terungkap

6 Dec 2024    06:02

Jogja.polri.go.id -Humas, Setelah melalui proses panjang, bayi laki-laki korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui media sosial Facebook akhirnya diserahkan kembali kepada orang tuanya pada Rabu, 4 Desember 2024, di RSUD Wates, Kulonprogo.

Penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kulonprogo yang dipimpin oleh Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Wonogiri, Indah Kuswati, S.H., M.M.

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap oleh Polres Kulonprogo yang menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial. Keempat tersangka adalah AH (41) dan A (39) dari Sukoharjo, MM (52) dari Karanganyar, serta NNR (20) dari Grobogan, Jawa Tengah. Para tersangka kini sedang menjalani proses hukum.

Kadinsos Kulonprogo, Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan bayi tersebut.
"Alhamdulillah, bayi ini sudah kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kulonprogo dan seluruh pihak yang membantu menangani kasus ini," ujarnya saat penyerahan bayi.

Dinsos Wonogiri, melalui Indah Kuswati, S.H., M.M., menegaskan akan melakukan pendampingan intensif terhadap bayi dan keluarganya.
"Kami akan memastikan tumbuh kembang bayi ini berjalan baik di bawah pengasuhan orang tuanya. Selain itu, kami juga akan mendukung pengajuan pernikahan resmi bagi orang tuanya untuk memperkuat aspek hukum dan sosial," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Wates, Dr. Eko Budiarto, memberikan apresiasi kepada Polres Kulonprogo atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. "Kami siap mendukung perawatan dan penanganan korban, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dengan baik," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam menyelamatkan bayi tersebut. "Terima kasih atas dukungan Dinsos, RSUD, dan masyarakat. Kami akan memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara aparat kepolisian, dinas sosial, dan fasilitas kesehatan dalam melindungi hak anak serta memastikan keberlanjutan pengasuhan yang baik. Proses hukum terhadap para pelaku TPPO akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini