Bhabinkamtibmas Kadipaten Sosialisasikan Saber Pungli di Jl. Kadipaten Kulon, Yogyakarta
1 Dec 2023 11:16

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dasar hukum yang tercakup dalam tugas Satgas Saber Pungli.
"Pungutan liar merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat", ungkap Aiptu Santi.
Selain itu dirinya menjelaskan bahwa pungli dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mencegah terjadinya pungli," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya indikasi pungli di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi saber pungli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pungli.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bhabinkamtibmas Kadipaten dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli dan tindak pidana korupsi.
Sidiq
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini