bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo Dampingi Penyitaan Monyet di Pasar Niten

18 Feb 2025    18:15

Bantul - Upaya perlindungan satwa liar terus digencarkan di Kabupaten Bantul. Pada Selasa (18/2/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bantul, Damkarmat BPBD Bantul, Komunitas Pencinta Hewan Jaring Satwa Indonesia (JSI), serta anggota Polsek Kasihan, melakukan penyitaan terhadap seekor monyet di Pasar Niten Baru, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Dalam operasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo, Bripka Dwi Nur Wahono, turut mendampingi proses penyitaan bersama Lurah Pasar Niten. Monyet yang disita diduga digunakan sebagai sarana mengamen dalam pertunjukan topeng monyet oleh dua warga asal Cirebon, Bonanto dan Rizki.

Tim dari Damkarmat BPBD Bantul dan JSI langsung melakukan tindakan penyitaan serta memberikan pengarahan kepada kedua pemilik terkait aturan perlindungan satwa liar. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi memelihara atau mengeksploitasi hewan yang dilindungi.

Setelah proses administrasi rampung, monyet tersebut dibawa oleh tim JSI untuk menjalani karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat yang lebih sesuai.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya tegas aparat dalam menegakkan hukum terkait perlindungan satwa liar di Bantul. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian satwa dan tidak menjadikan hewan dilindungi sebagai objek eksploitasi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi berbagai instansi dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan perlindungan hewan di Indonesia berjalan dengan baik.




Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini