Bidkeu Polda DIY Gelar Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda DIY Semester II T.A. 2023
11 Jan 2024 13:40

Kegiatan tersebut dipimpin Kabidkeu Polda DIY Kombes Pol Andi Mayangkara, S.E. didampingi para Kasubbid dan dihadiri oleh Kaurkeu Jajaran Polda DIY, para operator, dan staf Bidkeu Polda DIY.
Dalam sambutannya, Kabidkeu menuturkan bahwa laporan keuangan wajib dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. Dirinya mengungkapkan pada tahun 2023 Polda DIY berhasil menyerap anggaran sebanyak 99,69% dari total pagu anggaran yang telah diberikan.
Menurutnya, selain laporan realisasi anggaran yang baik, komponen lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan yaitu neraca, laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas serta penyusunan catatan atas laporan keuangan.
"Beberapa komponen tersebut diharapkan dapat disajikan dengan data yang akurat dan andal, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang baik," tuturnya.
Dengan kegiatan ini Kabidkeu berharap penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
"Pedomani bahwa setiap anggaran yang telah kita realisasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," pungkasnya.
Bayu
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini