Bripka Bagiyo Salurkan Zakat Profesi Polresta Sleman ke Warga Kurang Mampu
17 Feb 2024 13:48

Kegiatan penyaluran zakat profesi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan oleh anggota Polresta Sleman yang beragama Islam.
Dana zakat berasal dari pemotongan sebesar 2,5% dari gaji kotor seluruh anggota Polresta Sleman, yang kemudian disalurkan melalui Bhabinkamtibmas ke warga yang membutuhkan.
Menurut Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu N. Lindawati Wulandari, penerima zakat dipilih berdasarkan kriteria kekurangan ekonomi.
"Tidak semua orang berhak menerima zakat, kami hanya menyalurkan kepada warga yang dianggap kurang mampu secara ekonomi," katanya.
Dia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bagi penerima zakat.
"Semoga zakat yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tambahnya.
Warga yang menerima zakat mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian.
Mereka berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, terutama dalam hal kebutuhan pokok.
Dengan adanya kegiatan penyaluran zakat ini, diharapkan Polresta Sleman dapat terus memberikan kontribusi positif dan membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga terjalin kerjasama yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Riyo
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini