Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gunungkidul Awasi Ketat Penjualan Petasan dan Kembang Api
28 Mar 2025 07:45

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penjualan dilakukan sesuai aturan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Progo 2025, AKP Suranto, S.E., mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Gunungkidul untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama masa perayaan Idulfitri.
"Kami ingin memastikan bahwa penjualan kembang api dan petasan dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah kecelakaan maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya," tegas AKP Suranto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas fokus pada beberapa aspek penting, antara lain, Memastikan pedagang memiliki izin resmi, mengawasi jenis kembang api dan petasan yang dijual agar tidak mengandung daya ledak tinggi, Melarang penjualan produk ilegal atau melebihi batas ukuran yang diperbolehkan.
Operasi Ketupat Progo 2025 sendiri tidak hanya menyasar penjualan kembang api dan petasan, namun juga mencakup pengamanan arus mudik, pengawasan tempat wisata, serta patroli di wilayah rawan kriminalitas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan bijak dan aman. Hindari penggunaan petasan atau kembang api secara berlebihan. Mari kita jaga kenyamanan bersama," tutup AKP Suranto.
SIDIQ
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini