Cipta Kondisi Jelang Agenda Masyarakat dan Nasional, Polresta Sleman Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
17 Jul 2025 09:49

Operasi tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polresta Sleman, dengan dukungan fungsi kepolisian lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung, toko kelontong, dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polresta Sleman dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalkan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
"Kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras tanpa izin. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sleman," ujar Kombes Pol Edy Setyanto.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pemilik usaha juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Bagi pelaku usaha yang terbukti menjual miras tanpa izin resmi, akan dikenakan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Sleman juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Sleman yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif miras ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian," tambahnya.
Polresta Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama dalam menghadapi momentum-momentum penting di tingkat lokal maupun nasional.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini