Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Polsek Mergangsang Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Berfokus Pada Miras
18 Oct 2023 11:03

Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 malam, razia miras tersebut digelar di dua lokasi, yaitu di Cafe Jalan Parangtritis dan Jalan Prawirotaman I Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi, S.ST., M.M., yang didampingi oleh 7 personel Polsek Mergangsan.
Hasil operasi tersebut menunjukkan penyitaan sebanyak 12 botol miras dengan berbagai merk, seperti Anggur Merah Orang tua Gold, Espolon Tequila Blanco, Gordon's, dan East Indies.
Kapolsek Mergangsan memberikan penjelasan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kejahatan. Penggunaan miras oleh anak-anak dan pemuda dapat mengakibatkan berbagai masalah, termasuk tindakan kenakalan, perkelahian, tindak kriminal, dan bahkan kematian.
"Kebanyakan tindakan kriminal berawal dari pengaruh miras," tegas Kapolsek Mergangsan.
Oleh karena itu, Polsek Mergangsan berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Mergangsan.
Kapolsek juga mengimbau kepada penjual dan pembeli miras untuk tidak menjual dan mengonsumsi minuman keras ini, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini