Deteksi Dini Dimulai dari Bhabinkamtibmas, Polda DIY Perkuat PSBD
27 Jan 2026 20:32
jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kemampuan Polsek sebagai Basis Deteksi (PSBD) Jajaran Polda DIY yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda DIY, Selasa 27 Januari 2026, bertempat di Hotel Merapi Merbabu, Depok, Sleman.Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda DIY, Kapolres/ta jajaran, Kapolsek jajaran, serta 451 personel Bhabinkamtibmas Polda DIY.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik khusus sebagai kota pelajar, budaya, dan pariwisata, sehingga keamanan menjadi aset utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.
Kapolda menyampaikan bahwa pendekatan keamanan di DIY harus berlandaskan kearifan lokal, nilai budaya, serta keterlibatan masyarakat sebagai subjek dan mitra strategis. Bhabinkamtibmas, menurutnya, merupakan representasi negara di tingkat akar rumput yang harus mengedepankan etika, empati, komunikasi, dan pemahaman sosial.
"Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan deteksi dini berbasis budaya. Pendekatan humanis dan persuasif akan jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan represif," tegas Kapolda.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber eksternal, diantaranya Kepala Dinas PMK Dukcapil DIY KPH. H. Yudanegara, Ph.D., Wakil Rektor III UGM Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., serta Irjen Pol (Purn) Y. Wahyu Saronto, M.Si.

Dalam paparannya, KPH. H. Yudanegara menekankan pentingnya sinergi antara lurah, pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kelompok Jaga Warga dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kalurahan merupakan pemangku keistimewaan DIY yang memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan, kebudayaan, dan keamanan berbasis masyarakat.
Sementara itu, Dr. Arie Sujito mengangkat pentingnya pendekatan sosiokultural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, dominasi pendekatan punitif dan reaktif berpotensi memunculkan resistensi sosial, sehingga penegakan hukum di Yogyakarta perlu mengedepankan dialog, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Adapun Irjen Pol (Purn) Y. Wahyu Saronto menyoroti konsep Polsek sebagai Basis Deteksi (PSBD) yang tidak hanya dipahami sebagai program, tetapi sebagai sistem kerja yang hidup. Ia menekankan perlunya penguatan tata kelola informasi, kapabilitas sumber daya manusia, sensitivitas kultural, integrasi lintas fungsi, serta disiplin digital guna menghasilkan peringatan dini yang akurat dan respons yang cepat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh peserta, membahas tantangan deteksi dini di tengah dinamika masyarakat, percepatan informasi di media sosial, serta pentingnya membangun jejaring sosial berbasis kepercayaan dan kearifan lokal.
Menutup kegiatan, Kapolda DIY memberikan pengarahan terkait pendekatan kearifan lokal dalam tugas deteksi kepolisian guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Kapolda menegaskan bahwa keamanan berkelanjutan harus dibangun dari tingkat bawah dengan melibatkan masyarakat, lurah, pamong, dan Jaga Warga sebagai mitra strategis Polri.
"Yogyakarta aman adalah harga mati. Kunci utama keamanan ada pada kepercayaan masyarakat. Bhabinkamtibmas harus hadir, memahami masyarakat, dan menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan secara adil dan beradab," pungkas Kapolda.
#Bhabinkamtibmas #BhabinkamtibmasPoldaDIY #PSBD
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
