bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi

6 May 2025    21:58

 jogja.polri.go.id Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menghadapi berbagai isu media di era digital yang penuh tantangan. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 di Akpol Semarang, Selasa (6/5/2025).

"Sinergi ini merupakan jalan terbaik untuk bersama-sama menyampaikan komunikasi kepada masyarakat secara luas," ungkap Totok.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemahaman terkait Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers masih perlu ditingkatkan, terutama di tingkat penyidik Polres.

"Tidak semua jajaran Polri memahami isi MoU dan PKS secara menyeluruh. Dewan Pers terus melakukan sosialisasi hingga tingkat penyidik Polres," jelasnya.

Totok juga menyoroti tantangan di era oversupply informasi, yaitu banyaknya media baru yang tidak selalu dikelola oleh insan pers profesional. Kondisi ini membuat sulit membedakan wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik dengan individu yang memanfaatkan media digital untuk tujuan pribadi.

"Sekarang, siapa saja bisa membuat media sendiri. Hari ini mungkin dia seorang tukang batu, besok sudah punya website berita," ungkapnya, menggambarkan realitas lapangan.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik Polri dan Dewan Pers saat menangani kasus yang melibatkan wartawan. Kurangnya komunikasi sering memicu reaksi keras dari komunitas pers nasional hingga internasional, yang berpotensi merugikan citra Polri.

"Jika seorang wartawan dijadikan tersangka tanpa koordinasi lebih dulu dengan Dewan Pers, serangan langsung diarahkan kepada Kapolri. Ada solidaritas yang sangat kuat dari kalangan wartawan," tambahnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dilakukan secara masif, baik melalui platform daring maupun tatap muka, dengan melibatkan Kasubbid Humas dan tim Humas di seluruh jajaran Polda dan Polres.

"Saya yakin, jika MoU yang diperbarui ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka penyelesaian persoalan dapat lebih cepat, terarah, dan tidak meluas," tutup Totok.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini