Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Ditemukan Tewas di Kontrakan Mejing Wetan
4 Nov 2025 14:07
jogja.polri.go.id -Humas, Jajaran Polsek Gamping Polresta Sleman melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Mejing Wetan, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, Selasa 4 November 2025 pagi.Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P. memimpin langsung olah TKP bersama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Sleman, Unit Inafis Polda DIY, serta Tim DVI Polda DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berinisial R.I. (38), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di lantai kamar dengan luka sayat pada bagian leher dan terdapat genangan darah di sekitarnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 06.30 WIB, saksi berinisial L.T. yang tinggal bersama korban mengantar anak korban ke sekolah. Saat kembali, saksi mendapati pisau berlumur darah di wastafel serta bercak darah di lantai rumah.
Saksi kemudian masuk ke kamar dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua bilah pisau dapur dengan bercak darah di area dapur, serta ceceran darah dari kamar menuju lokasi temuan pisau. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, seperti ponsel, uang, maupun perhiasan.
Kapolsek Gamping menyampaikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan otopsi.
"Langkah penyelidikan saat ini terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelas AKP Bowo.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Gamping maupun Polresta Sleman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
